Stop Pernikahan Usia Dini

TEMANGGUNG – Wakil Ketua Pengadilan Agama Temanggung Muhamad Imron, mengajak seluruh OPD dan stakesholder terkait untuk mengambil peran aktif dalam kampanye pencegahan pernikahan dini, dan pengurangan angka stunting di Kabupaten Temanggung.

Hal tersebut dikemukakannya saat acara kampanye publik, “Stop Perkawinan Anak Usia Dini” bersama enam OPD di Studio eRTe FM secara live streaming di kanal Youtube, Kamis (10/3/2022).

“Harus dilakukan kampanye publik, sehingga (usaha) stop perkawinan usia dini ini menjadi lebih masif dan nanti akan menjadi peran dalam penurunan stunting di Kabupaten Temanggung,” katanya.

Kesepakatan lintas sektoral yang disepakati oleh enam OPD, yakni Bappeda, Dinkes, DPPPAPKB, Dindukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama ini bertujuan untuk mengkampanyekan Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Temanggung dan akan berlangsung selama tiga periode.

Terkait hal tersebut, Muhamad Imron mengajak seluruh OPD, instansi vertikal, maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) dan keagamaan untuk ikut andil bersama-sama memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan perkawinan di usia dini.

“Karena bagaimanapun dengan kondisi saat ini, perkawinan yang dilakukan di bawah 19 tahun itu lebih banyak mudhorotnya dari pada kebaikannya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Temanggung Bagus Pinuntun mengungkapkan, sinergitas kampanye pencegahan pernikahan dini harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul di masyarakat, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka perceraian, terutama akibat pernikahan dini.

“Ini bukan kerja sendiri-sendiri. Kalau memang tujuannya sudah satu titik, jangan sampai beban ini kita pikul sendiri. Tetapi mari pikul bareng-bareng. Agar paling tidak, ya (usia) 21-25 tahun dan siap secara ekonomi, lahir, batin dan fisik,” terangnya.

Ia berharap, pencegahan pernikahan dini dapat diterapkan di masyarakat, untuk melahirkan generasi emas dengan pendidikan yang baik, serta terwujudnya Temanggung emas.

“Stop perkawinan bocah. Melahirkan generasi emas, dididik yang baik, sehingga nanti pernikahannya adalah pernikahan yang matang secara intelektual, fisik, dan secara rohani, sehingga akan melahirkan generasi-generasi emas. Insyaallah kalau seperti itu, Temanggung emas akan terwujud, akhirnya akan menjadi Indonesia maju,” pungkasnya.

Penulis: MC.TMG/wl;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat