Temanggung, Kamis, 10 Agustus 2025 – Mahasiswa KKN dari Universitas Sebelas Maret (UNS) melaksanakan program Pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM lokal, memperkuat daya saing produk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Program ini dilaksanakan secara berkala, yaitu sejak 10 Juli hingga 10 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke beberapa UMKM dan memberikan pendampingan secara langsung terhadap permasalahan yang perlu dibantu.
UMKM memegang peran penting dalam perekonomian desa. Dengan penguatan kapasitas pelaku UMKM, dapat mendorong terciptanya lebih banyak peluang kerja, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kegiatan utama dari program ini adalah pembuatan legalitas usaha dan konten pemasaran digital yang disesuaikan dengan karakter produk. Mahasiswa KKN juga membantu membuat desain logo, banner, stempel, pembuatan lokasi google maps, dan mengajarkan strategi promosi efektif, sehingga pelaku UMKM dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga merambah pasar yang lebih luas.
Para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pendampingan ini. Semangat tersebut mencerminkan harapan besar para pelaku usaha agar pendampingan ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong pertumbuhan usaha mereka secara berkelanjutan.
Salah satu pelaku UMKM, Romandon, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Pendampingan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dari sisi peluang ekonomi. Program seperti ini sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi desa. Adanya program ini membuat saya semakin semangat dalam berjualan,” katanya.
Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap UMKM desa dapat terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja yang layak, dan memperkuat perekonomian lokal, sehingga secara langsung berkontribusi terhadap tercapainya target SDGs 8 yaitu Decent Work and Economic Growth atau “Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi”.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook