Visi Misi Dan Strategi Serta Arah Kebijakan


 

VISI DAN MISI

 

 

 

  1. Visi

 

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

 Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Kwadungan Gunung dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan desa merupakan Visi Kepala Desa Terpilih dan kesepakatan bersama masyarakat desa yang menjadi arah pembangunan desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Kwadungan Gunung  Periode RPJMDes Tahun 2020-2026 adalah “Terwujudnya Desa Yang Maju, Sejahtera, Tentrem dan berakhlak Mulia.

 

 

Visi ini mengandung makna:

  1. “MAJU” adalah suatu kondisi masyarakat dimana potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi, serta memiliki kemampuan untuk mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, menaggulangi kemiskinan dan dan kualitas hidup meningkat.
  2. “SEJAHTERA” adalah tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.
  3. “TENTREM” adalah suatu kondisi masyarakat yang aman, rukun berdampingan secara damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, status sosial, penug kegotong royongan, saling menghormati antar masyarakat, taat kepada hokum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  4. “MANDIRI” adalah suatu kondisi masyarakat dimana kemauan masyaraat desa yang kuat untuk maju dihasilkannya produk/karya desa yang membanggakan dan kemampuan desa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Serta bertumpu pada trisakti desa yaitu karsa, karya, sembada. Dimana kegiatan ekonomi desa dan antar desa berkembang, makin kuatnya system pertisipatif desa, serta terbangunnya masyarakat desa yang kuat secara ekonomi dan sosial budaya serta punya kepedulian tinggi terhadap pembangunan serta pemberdayaan desa.
  5.  “BERAKHLAK MULIA” adalah suatu kondisi masyarakat yang memilki akhlak atau perilaku, sikap, perbuatan, adab dan sopan santun terhadap sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama dan norma- norma yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

 

B.    Misi, Strategi dan Arah Kebijakan

        1. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visiDesa Kwadungan Gunung tahun 2020-2026 dirumuskan dalam 4 (empat) Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta diperlukan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

  1. Menumbuhkembangkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan potensi desa untuk mengelola dan mengembangkan pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.

Pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan adalah pembangunan  yang  berdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada dimasyarakat, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.

Manusia yang berkualitas adalah manusia yang menyeluruh dalam berpikir, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia berdaya adalah manusia yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

Perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera adalah kegiatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tercukupi kebutuhan pokok lahiriah dan batiniahnya yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan

Teknologi modern adalah sarana penunjang terbaru yang sesuai tuntutan zaman bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Untuk mendukung dan mewujudkan misi RPJMdes maka dirumuskan tujuan dan sasaran. Tujuan adalah kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 tahun sedangkan sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan berupa hasil pembangunan desa yang di peroleh dari pencapaian outcame/dampak dari kegiatan. Perumusan tujuan dan sasaran  pembangunan Desa Kwadungan Gunung dalam RPJMdes tahun 2020-2026 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing misi adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 1 (pertama) adalah terwujudnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas dengan sasaran meliputi:

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  2. Meningkatnya pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah Desa yang tertib, rapi, dan handal;
  3. Meningkatnya kualitas pengelolaan tata praja pemerintahan,     perencanaan, keuangan  dan aset desa.
  4. Meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat.

2.     Mewujudkan partisipasi masyarakat serta menumbuh kembangkan kesadaran dan kemandirian  dalam pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 2 (kedua) adalah terwujudnya pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan, yang sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan;
  2. Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan;
  3. Meningkatnya pemerataan dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan;
  4. Meningkatnya penanganan persampahan;
  5. Meningkatnya sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
  6. Meningkatnya sarana dan prasarana pariwisata milik desa;
  7.    Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 3 (ketiga) adalah terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya, yang sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
  2. Meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  3. Meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga;
  4. Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.

 

  1.    Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

Tujuan peningkatan perekonomian Misi 4 (keempat) adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang agraris berbasis pada teknologi modern, yang pencapaiannya dapat dilihat pertumbuhan ekonomi dan penurunan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial. adapun sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya kesejahteraan petani;
  2. Meningkatnya produksi dan produktifitas tanamam pangan dan holtikultura;
  3. Meningkatnya ketersediaan pangan utama masyarakat;
  4. Meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  5. Meningkatnya kualitas Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  6. Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes;
  7. Meningkatnya usaha perdagangan masyarakat.

 

2. Strategi

      Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Kwadungan Gunung Tahun 2020-2026, maka dirumuskan strategi pembangunan desa. Strategi pembangunan merupakan panduan dalam menentukan kegiatan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama enam tahun ke depan. Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran pada setiap misi dijabarkan sebagai berikut:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku.

Pelayanan masyarakat yang berkualitas mengacu pada kepuasan masyarakat merupakan gambaran dari terwujudnya good governance. Terdapat empat komponen utama di dalam pelayanan masyarakat agar menjadi berkualitas, yaitu:

1) Kecepatan, 2) Ketepatan, 3) Keramahan, dan 4) Kenyamanan.

Keempat komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, sehingga bila ada komponen yang kurang maka pelayanan menjadi kurang berkualitas. Kualitas jasa atau layanan yang baik akan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan loyalitas pada pemerintah desa.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  • Peningkatan pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah desa;
  • Peningkatan kualitas pengelolaan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan  dan aset desa;
  • Inovasi pelayanan kepada masyarakat.

      

  1. Mewujudkan partisipasi masyarakat serta menumbuhkembangkan kesadaran dan kemandirian  dalam pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya terwujudnya pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan;
  • Memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan;
  • Meningkatkan pemerataan dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan;
  • Meningkatkan kualitas lingkungan yang berkelanjutan;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata milik desa.

 

  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
  • Meningkatkan pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  • Meningkatkan daya saing dan prestasi pemuda dan olahraga;
  • Meningkatkan kualitas lembaga kemasyarakatan.

 

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang agraris berbasis pada teknologi modern, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Memaksimalkan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan menghasilkan produk pertanian yang berkualitas unggul;
  • Meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  • Meningkatkan kualitas manajemen Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  • Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan serta penambahan modal BUMDes;
  • Meningkatkan kualitas kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll).

 

3. Arah Kebijakan

Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Kwadungan Gunung Tahun 2020-2026, ditetapkan arah kebijakan pembangunan. Arah kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan penentuan fokus dan prioritas pembangunan setiap tahunnya. Arah kebijakan pembangunan dimulai pada tahun 2021 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMDes Desa Kwadungan Gunung Tahun 2020-2026.

 

  1. Arah Kebijakan Tahun 2021

Tahun 2021 merupakan tahun pertama untuk pembangunan jangka menengah desa selama enam tahun ke depan. Pembangunan Tahun 2021 ditujukan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pemerataan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, penanggulangan kemiskinan, dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Penanggulangan kemiskinan.
  • Pemerataan infrastruktur desa.
  • Penanganan sampah.
  • Peningkatan kualitas SDM pengelola persampahan.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2022

Pembangunan Tahun 2022 ditujukan untuk percepatan pemerataan insfrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada sektor pertanian, usaha perdagangan dan kelompok usaha ekonomi produktif dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pemerataan insfrastruktur desa.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana pertanian.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana perikanan.
  • Penguatan usaha ekonomi masyarakat.

 

  1. Arah Kebijakan Tahun 2023

Pembangunan Tahun 2023 ditujukan untuk percepatan pemerataan insfrastruktur promosi desa wisata melalui pengembangan seni dan budaya lokal dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pemerataan insfrastruktur desa.
  • Peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup.
  • Pengembangan seni dan budaya lokal.
  • Pengembangan desa wisata.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2024

Pembangunan Tahun 2024 ditujukan untuk pengurangan kemiskinan yang bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan produk unggulan desa dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pengembangan TTG untuk pengembangan ekonomi pedesaan non-pertanian.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana bagi usaha kelompok ekonomi masyarakat miskin.
  • Pengembangan produk unggulan desa.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2025

Pembangunan Tahun 2025 ditujukan untuk peningkatan ketahanan pangan masyarakat dan pemberdayaan perempuan, anak serta kaum difabel dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pengembangan insfrastruktur pertanian.
  • Pengembangan perikanan darat.
  • Pengembangan ternak masyarakat.
  • Peningkatan kualitas SDM perempuan, anak dan kaum difabel.
  1.     Arah Kebijakan Tahun 2026

Pembangunan Tahun 2026 ditujukan untuk Peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan daya saing pemuda dan pembangunan insfrastruktur berkelanjutan dengan prioritas sebagai berikut:

  • Peningkatan prestasi pemuda dan olahraga.
  • Pengembangan sarana dan prasarana olah raga.
  • Pengembangan insfrastruktur penunjang perekonomian.

 

chat