Kwadungan Gunung, 23 Januari 2025 - Kegiatan Sosialisasi Pengelolan Sampah Melalui TPSD (Tempat Pengelolaan Sampah Desa) Desa Kwadungan Gunung dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Tematik 114 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Kegiatan ini dilatar belakangi oleh permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat Desa Kwadungan Gunung. Sudah tersedianya fasilitas kebersihan yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa Kwadungan Gunung menjadi modal utama untuk memberikan solusi bagi permasalahan sampah yang terjadi di lingkungan Desa Kwadungan Gunung. Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat Desa Kwadungan Gunung untuk melakukan pemilahan sampah. Pada kegiatan ini TIM 114 KKN UNS mengundang pembicara dari DPRKPLH Kabupaten Temanggung yakni Bapak Rochmad Dwiyanta.
Bapak Rochmad Dwiyanta mengungkapkan bahwa sampah terbagi menjadi 3 jenis yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan residu. Sampah residu sendiri memang masih awam terdengar oleh masyarakat. Sampah residu merupakan jenis sampah yang sudah tidak dapat diolah kembali tidak seperti 2 jenis sampah lainnya. Sampah organik dapat diolah menjadi berbagai produk seperti pupuk, baik pupuk organik cair maupun pupuk kompos. Hal ini berkesinambungan dengan proker lain yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu “Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Pupuk Ramah Lingkungan” yang dalam kegiatan tersebut telah dilakukan praktik/demonstrasi pembuatan pupuk kascing dan pupuk organik cair. Selain itu, sampah organik bisa dijadikan sebagai ekoenzim. Ekoenzim merupakan suatu senyawa organik yang didapatkan dari proses fermentasi sampah organik seperti buah dan sayur.
Program kerja ini nantinya akan terus berlanjut dengan sosialisasi secara blusukan kepada masyarakat. Contohnya ketika mengikuti kegiatan rutinan pada masyarakat Tim KKN UNS juga akan memberikan sosialisasi atau pelatihan dengan sasaran utama yaitu ibu rumah tangga. Selain membangun kesadaran masyarakat tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk merintis unit pengelola sampah. Terdapat beberapa jenis lembaga seperti bank sampah, TPSD, TPS 3R, dan sebagainya. Konsep TPSD dipilih karena skala pelayanan yang diharapkan terbentuk nantinya adalah dalam lingkup desa. Pihak DPRKPLH Kabupaten Temanggung menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan pengurus TPSD. Karena tanpa keaktifan dan kesadaran pengurus TPSD serta masyarakat tentu pembentukan TPSD pada kesempatan ini tidak dapat berkelanjutan. Harapannya setelah mendapatkan sosialisasi ini masyarakat dan calon pengurus TPSD juga bisa gencar memasifkan kegiatan pilah sampah di masyarakat lainnya di Desa Kwadungan Gunung yang tidak dapat hadir.
Pengelolaan sampah merupakan sesuatu yang kompleks dan juga merupakan suatu permasalahan yang sulit diatasi. Perlu kerja sama dan komunikasi yang baik baik dari pihak pemerintah desa maupun masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik mustahil permasalahan tersebut akan terselesaiakan. Tanpa masyarakat yang sadar dan melakukan pemilahan sampah, maka alat dan anggaran yang telah dibuat oleh pemerintah desa akan sia-sia, begitu pula sebaliknya tanpa kepedulian, kebijakan, peraturan, dan kontrbusi aktif pemerintah desa dapat menyebabkan kesadaran dari masyarakat perlahan lahan tergerus. Jadi antara pemerintah desa dan warga masyarakat harus bergerak beriringan. Selain itu, diperlukan juga seorang pemrakarsa atau seseorang yang benar benar aktif dan mau bergerak tanpa lelah untuk terus menggemakan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah. Desa Kwadungan Gunung merupakan desa yang terletak di daerah pegunungan artinya secara posisi desa ini terletak di bagian atas dan ada desa-desa lain dibawahnya. Apabila pada Desa Kwadungan Gunung terjadi pencemaran lingkungan akibat dari permasalahan sampah maka desa-desa dibawahnya nanti juga akan terdampak. Oleh karena itu, sangat penting bagi Desa Kwadungan untuk melakukan pengelolaan sampah tidak hanya untuk kepentingan individu tapi juga untuk alam dan segala isinya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook