Pembentukan Kepengurusan Lembaga TPSD Kwadungan Gunung

Kwadungan Gunung, Kledung- Pada tanggal 12 Februari 2025 telah terbentuk kepengurusan TPSD Kwadungan Gunung yang diketuai oleh Bapak Yusuf Dwi Rahyudi sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung Tahun 2024 No. 13 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Desa. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui TPSD yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 bersama dengan TIM 114 KKN Tematik Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Lembaga pengelola sampah desa merupakan pelaku utama dalam pelaksanaan pengelolaan sampah serta keberlanjutannya di tingkat desa. Lembaga ini sangat penting dibentuk karena tanpa lembaga TPSD maka akan sulit meninjau keberlanjutan dari suatu program pengelolaan sampah.

Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pengelola Sampah Desa berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung Tahun 2024 No. 13 yaitu: 

  1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan pengambilan sampah residu dan anorganik dari titik kumpul RT
  2. Memastikan penampungan residu di TPSD tidak menimbulkan pencemaran
  3. Memastikan pengangkutan residu ke TPA terjadi secara rutin dan perodik sehingga penampungan tidak melebihi kapasitas
  4. Bertanggung jawab dalam pemanfaatan sampah organik atau anorganik di TPSD
  5. Mengelola keuangan untuk operasional pengelolaan sampah di tingkat desa.

Dengan tugas dan tanggung jawab tersebut, lembaga TPSD memegang peranan penting dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Namun, tentunya dalam keberjalanan pengelolaan sampah tidak bisa dilaksanakan oleh lembaga ini saja, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat desa Kwadungan Gunung. 

Perintisan lembaga TPSD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kwadungan Gunung bersama dengan Tim 114 KKN UNS ini merupakan langkah awal menuju terciptanya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Desa Kwadungan Gunung. Perjalanan untuk mencapai tujuan tersebut masih sangat panjang, pemerintah desa, pengurus TPSD, dan seluruh masyarakat bersama-sama dan harus saling bahu membahu mendukung tercapainya tujuan tersebut. 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
WISATA: Wisata Sedadap

Deskripsi:

wisata camping ground dan outbond yang berlokasi di Kledung dekat dengan Posong


Alamat: Jl. Parakan-Wonosobo KM. 7, Kledung, Temangggung

Lihat